Jumat, 06 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4323
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menerima hasil pemeriksaan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya pemerintah daerah dalam implementasi Standar Akutansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual pada Pemprov DKI Jakarta. Dari pemeriksaan tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta direkomendasikan tujuh hal yang perlu diperbaiki.
Ketujuh rekomendasi tersebut yakni, menetapkan grand design implementasi SAP berbasis akrual, meminta komitmen kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mendukung implementasi SAP berbasis akrual, menyediakan anggaran yang memadai untuk pelatihan di bidang akutansi berbasis akrual, menyosialisasikan peraturan-peraturan gubernur terkait implementasi SAP berbasis akrual, menetapkan kebijakan promosi dan mutasi SDM pengelola keuangan, aset teknologi informasi dan
preview laporan sesuai kompetensi.Selanjutnya, BPK juga merekomendasikan agar sekretaris daerah mengkoordinasikan SKPD terkait pengembangan sistem informasi pengelolaan keuangan yang mampu menghasilkan laporan keuangan sesuai SAP berbasis akrual. Terakhir, Inspektorat direkomendasikan untuk meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi implementasi SAP berbasis akrual.
Dikatakan Djarot, pemeriksaan dilaksanakan serentak di 109 pemerintahan daerah di Indonesia. Menurut Djarot, DKI Jakarta merupakan salah satu pemerintah daerah yang mendapat rekomendasi perlu melakukan perbaikan untuk dapat mengaplikasikan SAP berbasis akrual.
"Memang kita masih perlu berbenah diri untuk menyiapkan sistem, dari sisi komitmen dan regulasi. Artinya harus banyak pembenahan di sistem internal," ujarnya, Jumat (6/11).
Pihaknya, kata Djarot, akan menindaklanjuti temuan tersebut dan akan membuat action plane serta melakukan pembenahan lain sesuai rekomendasi yang disampaikan.
"Jadi ada untungnya, saya terima kasih banyak masukan. Segera akan kita tindaklanjuti," tandasnya.