Kamis, 05 November 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 3855
(Foto: doc)
Pembatasan waktu pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dan minimnya jumlah armada, membuat penanganan sampah di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, terganggu.
Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Jatinegara, Esron Tarihoran menuturkan, per harinya Kecamatan Jatinegara menghasilkan sampah sebanyak 212 ton. Karena pembatasan jam buang, sekitar tujuh hingga delapan ton sampah sisa tidak terangkut untuk dibuang ke Bantar Gebang.
"Volume sampah 212 ton per hari, karena ada kendala ini, otomatis ada sisa sampah yang tak terangkut sebanyak tujuh hingga delapan ton," ujar Esron, Kamis (5/11).
Esron men
gungkapkan, Kecamatan Jatinegara memiliki 29 unit truk pengangkut sampah, dengan rincian 10 unit milik swasta dan 19 milik Pemerintah Kota Jakarta Timur. Dari 19 truk, hanya 11 yang aktif beroperasi, sementara sisanya kurang laik jalan."Delapan unit nggak layak karena mengalami kerusakan, mobil tua, dan sedang dalam perbaikan. Untuk wilayah Jatinegara truk baru, ada dua unit, mungkin karena sisanya masih uji kir," tutur Esron.
Untuk mengurangi volume sampah yang tak terangkut, sambung Esron, pihaknya meminta bantuan armada Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, agar sampah di tiga dipo dan enam LPS yang ada di Kecamatan Jatinegara bisa terangkut.
"Kita usahakan jangan sampai ada yang sampah yang tertunda dibawa ke Bantar Gebang . Untuk mengatasi ini, kita minta bantuan mobil yang ada di Sudin," tandas Esron.