Kamis, 05 November 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 3740
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudin Hubtrans) Jakarta Utara, menjaring 75 kendaraan yang parkir di tempat terlarang.
Kepala Sudin Hubtrans Jakarta Utara, Anthon Parura mengatakan, operasi yang mengerahkan 50 petugas ini digelar di Jalan RE Martadinata, Cilincing Raya, dan Jalan Mangga Dua.
“Penertiban setiap hari kami lakukan. Tapi, masih tetap saja banyak kendaraan yang tetap parkir sembarangan hingga saat itu langsung kami tindak dengan melakukan penertiban,” ujar Anthon, Kamis (5/11).
Dari 75 kendaraan yang terjaring razia, jelas Anthon, 29 ditilang, sembilan disetop operasi, enam diderek, 17 sepeda motor dan 14 mobil cabut pentil.
“Razia kami untuk menciptakan Jakarta Utara benar-benar tertib lalu lintas dan efek jera pada pengendara yang parkir sembarangan,” tandas Anthon.