Senin, 05 Mei 2014 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 3089
(Foto: Nurito)
Jajaran Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur terus melakukan pengembangan kasus tewasnya Renggo Kadafi (11), siswa kelas 5 SDN Makasar 09 Pagi, Jakarta Timur. Saat ini polisi masih memintai keterangan saksi-saksi, baik dari keluarga terduga korban pelaku maupun pihak sekolah. Hasil pemeriksaan awal, ada luka akibat kekerasan pada tubuh korban.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Mulyadi Kaharni, mengatakan, semula pihaknya tak mengetahui kasus dugaan penganiayaan terhadap Renggo. Namun setelah ada laporan masyarakat pihaknya langsung tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan secara intens dan mendalami fakta-fakta di lapangan. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil otopsi. Jika ternyata kematian akibat kekerasan maka akan ada tersangka dalam kasus tersebut.
Jika tidak, pihaknya tak bisa memaksakan seseorang menjadi tersangka. Namun, jika dalam pemeriksaan ada tersangka maka akan dikenai pasal 80 ayat 3 UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama 10 tahun.
"Kemudian untuk mencari apakah ada unsur kekerasan dalam tubuh korban, kami menggali makam korban atas seizin keluarganya. Untuk dilakukan otopsi di RSCM, yang dilakukan sejak pukul 23.00 hingga 04.00," ujar Kombes Mulyadi Kaharni saat melakukan pra-olah tempat kejadian perkara (TKP) di SDN Makasar 09 Pagi, Senin (5/5).
Namun hasil otopsi sejauh ini belum diketahui sebab pemeriksaan belum final. Pihaknya masih menunggu hasil dari tim forensik RSCM. Pihak kepolisian terpaksa juga melakukan jemput bola ke lapangan untuk penyelidikan. Sebab awalnya tidak ada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek maupun Mapolres.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga pelaku penganiayaan terhadap korban tidak hanya dilakukan oleh satu orang, akan tetapi lebih dari satu. SY (12) sendiri saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Hanya karena masih kanak-kanak maka sejak semalam, SY dipulangkan ke rumah orangtuanya. Setelah sebelumnya diperiksa di Mapolres Jakarta Timur. Sejauh ini SY dan keluarganya kooperatif saat dimintai keterangan.
Kemudian mengingat terduga pelaku masih anak-anak dan lokasi kejadian ada di ruang kelas maka pihaknya koordinasi dengan pihak sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan DKI. Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap SY akan ada pendampingan dari KPAI.
"Sebaiknya kita lihat saja hasil otopsi dan jangan menduga-duga, kita tunggu saja hasilnya secepatnya," ucap Mulyadi.
Sementara Kepala SDN Makasar 09 Pagi, Sri Hartini, mengatakan, kasus tersebut sudah diserahkan ke polisi. Sehingga pihaknya menunggu hasil pemeriksaan polisi. Ia menampik kalau sekolah tidak menerapkan sistem keamanan dan pengawasan terhadap anak-anak didiknya. Bahkan saat kejadian ada guru piket bernama Rosmita. Hanya saja saat itu tidak ada siswa yang melapor ke pihak guru.
Mengenai kemungkinan sanksi yang diterimanya dari Dinas Pendidikan DKI, pihaknya berharap Disdik DKI berpikir luas. Namun pihaknya juga berjanji akan memperbaiki kinerjanya agar lebih optimal lagi.
"Saya berharap Dinas Pendidikan DKI tidak hanya melihat hari ini saja. Tapi pertimbangkan juga prestasi-presati saya jauh sebelum ini dan pengabdian selama di sekolah," ujar Sri Hartini.