Rabu, 04 November 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 4238
(Foto: Ilustrasi)
Sebagian besar bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, saat ini dijadikan tempat parkir. Padahal di kawasan tersebut telah terpasang rambu lalu lintas dilarang parkir.
Alhasil, keberadaan parkir liar ini mengakibatkan penyempitan jalan yang berujung kemacetan lalu lintas.
“Parkir liar ini sangat mengganggu kendaraan bermotor yang melintas. Bikin macet saja,” kata Sari (35), warga Jalan Tubagus Angke, Rabu (4/11).
Sari mengharapkan instansi terkait menggelar penertiban serta pengawasan agar ruas Jalan Tubagus Angke yang dijadikan areal parkir liar ditertibkan.
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengintruksikan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi untuk menindaklanjuti keluhan warga tersebut. Keberadaan mobil yang parkir sembarangan dinilai sangat mengganggu kepentingan umum, karena bisa menimbulkan kemacetan.
“Saya akan perintahkan Kasudin Perhubungan dan Transportasi untuk menertibkan. Sebagai pelayanan masyarakat, setiap ada keluhan warga harus direspon,” tegas Anas.