Rabu, 04 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 6715
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Puluhan bangunan liar yang berdiri di sisi Kali Mati, Jalan Rajawali Selatan 12, RT 01/02, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat dibongkar petugas. Bangunan yang digunakan untuk tempat tinggal dan berdagang tersebut, menyalahi aturan karena berdiri di bantaran kali.
Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, ada 27 bangunan yang hari ini dibongkar petugas gabungan Satpol PP, Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) dan juga PHL Kebersihan. Prosedur pun sudah dilakukan sebelum pembongkaran dilakukan.
"Jadi bangunan di sini dijadikan tempat berdagang dan ada yang jadi kontrakan. Totalnya ada 27 bangunan," ujarnya, saat memimpin pembongkaran, Rabu (4/11).
Pantauan Beritajakarta.com, dalam pembongkaran ini dioperasikan satu unit buldozer untuk mempercepat pengerjaan. Usai bangunan roboh, petugas PPSU dan PHL kebersihan pun langsung mengangkut material bangunan ke atas truk-truk pengangkut.
Menurut Martua, ada belasan kepala keluarga (KK) yang mendapatkan relokasi ke rumah susun (Rusun). "Sebanyak 15 KK yang memenuhi persyaratan sudah kita pindah ke Rusun Marunda," ucapnya.
Setelah selesai pembersihan, lanjut Martua, lokasi tersebut akan dikembalikan lagi fungsinya menjadi trotoar dan taman. "Kurang lebih bangunan di sini sudah ada sejak 20 tahun lalu. Nantinya bisa jadi lokasi interaksi warga, mengingat kawasan ini cukup padat," tandasnya.