Selasa, 03 November 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhy Tristanto 5025
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak delapan truk sampah di Dipo Rawajati Jalan Rawajati Barat, Kelurahan Rawa Jati, Pancoran, Jakarta Selatan, belum bisa membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, terkait penghadangan warga terhadap truk sampah dari Jakarta di Jalan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Ade Kurnia, salah satu pengemudi truk mengatakan, karena peristiwa penghadangan itu, terpaksa harus menempuh jalur Bekasi Barat pada malam hari.
"Biasanya kalau lewat Cileungsi bisa kapan saja, nggak ada jamnya, cuma sedang ada kejadian gini, kita lewat Bekasi Barat, pada pukul 21.00 sampai pukul 05.00 ," kata Ade, Selasa (3/11).
Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan, Budi Mulyanto menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, sudah ada kesepakatan, jika truk sampah boleh melintas mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Jadi sekarang hanya bisa satu rit saja, karena waktunya tidak memungkinkan untuk dua rit, belum perjalanan, terus antri lagi disana," tandas Budi.
Pantauan di lapangan, sekitar delapan truk sampah dengan muatan penuh dan siap dibuang di Bantargebang tampak terparkir di sekitar Dipo sampah di Rawajati, menunggu puku 21.00 untuk berangk
at.