Senin, 02 November 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 4884
(Foto: Istimewa)
Upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah di Ibukota terus dilakukan. Untuk itu, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"
Dari kerja sama ini, memang ada perbaikan setoran dari wajib pajak (WP) yang jumlahnya mencapai Rp 11 miliar lebih dari empat sumber pajak , yakni restoran, hotel, parkir dan hiburan," kata Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati, Senin (2/11).Dikatakan, sebanyak 937 WP di Jakarta Barat hingga saat ini belum menyetorkan kewajibannya ke kas daerah. “Dari jumlah itu, WP terbesar yang belum membayar kewajiban adalah pajak restoran sebanyak 730 WP, 67 WP hiburan, 25 WP parkir dan 115 WP hotel,” ujarnya.
Selain kerja sama dengan Bareskrim, lanjut Umiyati, pihaknya memiliki tim gabungan yang di dalamnya terdapat BPKP yang melakukan tugas memeriksa para WP yang belum membayar kewajiban. "Saat ini tim gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 hotel," tuturnya.
Ditambahkan Umiyati, pihaknya juga memiliki unit penagihan, yakni Unit Penagihan Aktif (UPA). Namun, unit ini tidak berjalan karena kurang efektif sejak September 2015.