Senin, 02 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3984
(Foto: Reza Hapiz)
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi meminta Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta untuk mendata menara Base Transceiver Station (BTS) yang terkena proyek Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit.
"Minta bantuan sama Pak Ii (Kadis Kominfomas), ada beberapa utilitas dan ada BTS-BTS yang perlu kita pindahkan," kata Rustam, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/11).
Menurut Rustam, saat ini belum diketahui pemilik BTS yang ada di lokasi proyek JLNT Pluit tersebut. Menara BTS harus segera dipindahkan, karena terkena proyek terus berjalan.
"BTS punya siapa juga belum tahu, tapi izinnya kan ada di Dinas Kominfomas, jadi ada datanya," ujar Rustam.
Rustam mengaku telah berkoordinasi dengan Sudin Kominfomas Jakarta Utara untuk pendataan menara BTS tersebut. "Karena itu nanti akan hilang semua. Kecuali kalau sudah jadi, dipasang lagi ya nanti kita atur lagi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, trase dan analisi mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk pembangunan JLNT Pluit ini sudah ada. Dipastikan pembangunan tidak akan mengganggu kondisi sungai yang ada disampingnya.
"Konstruksinya tidak akan membuat tanggul jebol. Kami menggunakan tiang pancang yang tidak diketok, tapi hanya getaran saja. Sebelum memancang kita akan protek tanggul dengan sheetpile, tanggul aman saat pelaksanaan dan setelahnya," papar Yusmada.