Senin, 02 November 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Lopi Kasim 5287
(Foto: Istimewa)
Aturan kawasan dilarang merokok di sejumlah lokasi diminta khususnya di area perkantoran diminta terus diintensifkan.
"Supaya kita lebih disiplin, jadi tolong aturan larangan merokok ini benar-benar bisa dijalankan. Tolong diadakan sidak perokok di tempat umum tolong diefektifkan, jangan sekedar aturan saja, tapi harus dijalankan," kata Muhamad Zen, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Senin (2/11).
Kepala Sub Bidang Penataan Hukum, Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Agung Pujo Winarko mengatakan, penegakan aturan pelarangan merokok saat ini tengah menunggu intruksi wali kota.
"Kalau sudah dapat intruksinya ya kita tinggal turun ke lapangan saja, supaya ada kekuatan," ujarnya.
Selain intruksi wali kota, tambah Ari, pihaknya juga tengah mempersiapkan beberapa sanksi terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS yang berada di lingkungan kantor Walikota Jakarta Barat.
"Soalnya di sini ada PNS dan ada non PNS. Jadi aturan dan sanksinya juga harus jelas, misalnya, bisa saja sanksinya untuk PNS adalah pencabutan TKD," tandasnya.