Senin, 02 November 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3876
(Foto: Nurito)
Petugas dari Kecamatan Cakung, Jakarta Timur melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Bekasi Raya, Kelurahan Rawa Terate. Bangunan tersebut melanggar karena berdiri di atas saluran air.
Camat Cakung, Alamsyah mengatakan, ada 103 bangunan yang berada persis di seberang Terminal Pulogadung dibongkar. Sebelum pembongkaran, pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi, mengirim surat peringatan hingga surat perintah bongkar sendiri.
"Seharusnya batas akhir toleransi Kamis (29/10) lalu. Ternyata bangunan belum dibongkar juga, ya akhirnya sekarang kita bongkar paksa," ujar Alamsyah, Senin (2/11).
Bangunan yang dibongkar, kebanyakan dipergunakan menjadi tempat berdagang. "Kita kerahkan 60 personel gabungan dari Satpol PP, PHL Kebersihan, petugas PPSU dan juga Polisi serta TNI untuk pengamanannya," ucapnya.
Pantauan Beritajakarta.com, dalam penertiban kali ini petugas hanya menggunakan peralatan sederhana, seperti palu godam, linggis, tambang dan peralatan manual lainnya. Bagian bangunan yang dibongkar umumnya adalah teras, kanopi dan tembok yang menjorok ke saluran air di jalan raya tersebut.
"Materialnya langsung kita sita. Ini kan untuk kepentingan bersama, saluran jadi mudah untuk dibersihkan," tandasnya.