Senin, 02 November 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 7296
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperbolehkan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI merekrut tenaga teknis layaknya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Penambahan personel ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di ibu
kota."Dishub sudah bagus, tapi kurang orang. Makanya saya kasih wewenang mereka boleh rekrut orang seperti PPSU," kata Basuki saat memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (2/11).
Basuki menuturkan, petugas yang direkrut tersebut harus dikontrak individual seperti Pekerja Harian Lepas (PHL) dan PPSU. Gaji para tenaga teknis itu juga harus dibayarkan melalui rekening tabungan Bank DKI.
"Tenaga teknis itu harus kontrak individu," ujar Basuki.
Basuki mempersilahkan Dishubtrans DKI memilih sendiri tenaga teknis yang akan direkrut sebagai personel lapangan layaknya PPSU. Para personel tersebut nantinya dapat ditugaskan membantu mengatur lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.
"Saya tahu kalau ada petugas, kemacetan di jalan itu berkurang. Tapi ketika sudah gak ada petugas, pasti lalu lintas stagnan lagi. Jadi bapak lebih baik itu rekrut orang lagi," terang Basuki.
Tak hanya Dishubtrans, Basuki juga memberikan kesempatan kepada Satpol PP DKI untuk menambah personel di lapangan dengan merekrut tenaga teknis dengan kontrak secara individual.
"Pak Kukuh (Kepala Satpol PP DKI) juga begitu. Boleh rekrut orang lagi. Tapi jangan dobel kalau sudah rekrut dari polisi," tandas Basuki.