Senin, 02 November 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3392
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sedikitnya 15 bangunan liar yang berdisi di atas saluran air di Jl Kampung Beting, RW 18, Tugu Utara, Koja, dibongkar petugas Satpol PP, Senin (2/11).
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengatakan, ke-15 bangunan liar yang dibongkar sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha seperti warung, konter pulsa dan lain sebagainya. "Keberadaan bangunan liar ini juga menyulitkan petugas untuk membersihkan saluran. Makanya banyak sampah dan lumpur," ujarnya, Senin (2/11).
Pihaknya, sambung Nandang, mengerahkan 10 personel dibantu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membongkar belasan bangunan liar tersebut. "Sebelum dibongkar, pemilik sudah kami layangkan surat peringatan," katanya.
Sementara itu, sambungnya, dari hasil pembersihan saluran yang dilakukan, petugas berhasil mengumpulkan sebanyak 50 karung berisi sampah dan lumpur. "Semoga dengan pembersihan ini, saluran menjadi lancar dan alirannya tidak meluap ke jala
n," tandasnya.