Gubuk Liar di Taman Kompleks UKA Dibongkar

Senin, 02 November 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 4512

 Kandang Burung&Ternak Bebek di Taman Kompleks UKA Dibongkar

(Foto: Andry)

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta membongkar 18 gubuk liar berisi kandang burung dan ternak bebek yang berdiri di atas areal Taman Kompleks UKA, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Keberadaan gubuk liar tersebut selama ini telah membuat kotor taman. Makanya kita tertibkan

"Keberadaan gubuk liar tersebut selama ini telah membuat kotor taman. Makanya kita tertibkan," ujar Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Senin (2/11).

‎Ratna mengungkapkan, dalam penertiban tersebut, pihaknya menerjunkan 30 personel. Hasilnya, 18 gubuk liar di areal taman yang difungsikan sebagai kandang burung dan ternak bebek dibongkar.

Menurut Ratna, sebelum melakukan penertiban, para pemilik gubuk liar tersebut telah dilayangkan surat peringatan (SP).  Namun karena tak digubris, pihaknya pun akhirnya melakukan pembongkaran.

"Di lokasi masih ada sisa gubuk liar yang belum kita bongkar. Kita berikan mereka batas waktu sampai 5 November untuk bongkar sendiri bangunannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jelang Musim Hujan, Dinas Pertamanan Toping Ribuan Pohon di 5 Wilayah

Dinas Pertamanan DKI Pangkas 6.730 Pohon

Jumat, 23 Oktober 2015 6638

Lahan TPU akan Dijadikan Sarana Olahraga

Penertiban Bangunan Liar di TPU dan Taman Digencarkan

Rabu, 21 Oktober 2015 4207

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309119

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261369

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks