Sabtu, 31 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 5422
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memimpikan Indonesia memiliki undang-undang tentang pembuktian terbalik harta pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).
"Ke depan Indonesia juga dapat melaksanakan seluruh transaksi non tunai," kata Basuki saat melepas rombongan Ekspedisi Kapsul Waktu (EKW) bersama Panitia Nasional Gerakan Ayo Kerja di Balai Kota, Sabtu (31/10).
Menurut Basuki, untuk mewujudkan suatu keadilan sosial, Indonesia harus bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Karena itu, Presiden Joko Widodo bersama DPR diharapkan bisa menerbitkan undang-undang pembuktian terbalik harta.
"Sehingga siapapun pejabat di republik ini harus bisa membuktikan asal muasal hartanya. Jika tidak bisa, disita untuk negara. Karena persoalan utama bangsa kita adalah korupsi sebetulnya. Tidak ada saling kepercayaan," ujar Basuki.
Basuki mengapresiasi adanya kapsul waktu sebagai wadah menyuarakan mimpi, harapan dan aspirasi para generasi bangsa Indonesia. Melalui kapsul waktu tersebut, generasi berikutnya diharapkan dapat meneruskan mimpi yang belum diwujudkan generasi saat ini.
"Saya kira ini harapan kami. Generasi berikutnya, bahkan yang belum lahir sekarang bisa teruskan mimpi-mimpi kita kalau tidak kesampaian semasa hidup," cetus Basuki.
Mimpi, aspirasi dan harapan Basuki dibacakan serta ditulis dalam secarik kertas yang selanjutnya dimasukkan ke dalam kapsul waktu.
Di dalam kapsul waktu tersebut, perwakilan siswa sekolah dasar, Paskibraka dan Abang-None Jakarta juga memasukan kertas berisi mimpi, aspirasi dan harapan mereka. Rencananya kapsul waktu itu akan dibawa tim ekspedisi ke Kota Bandung, Jawa Barat, pada malam hari ini.
Selain Bandung, tim ekspedisi akan mengirimkan kapsul mimpi ke seluruh provinsi di Indonesia. DKI Jakarta sendiri merupakan provinsi ke-17 yang dikunjungi tim setelah Kalimantan dan Sumatera.
Pada tahun 2085 mendatang, seluruh mimpi dari generasi bangsa Indonesia masa sekarang akan dibuka kemudian dibaca generasi berikutnya di masa itu.