Jumat, 30 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2710
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Keberadaan Rumah Aman Anak (RAA) di RW 03, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, mendapat apresiasi dari aparat kelurahan dan masyarakat sekitar.
Lurah Tugu Selatan, Tarmat mengatakan, dirinya sangat mendukung keberadaan RRA yang dipelopori Polda Metro Jaya tersebut.
"Saat ini RAA sudah ada di Kelurahan Tugu Utara, yaitu di RW 03 yang berfungsi sebagai tempat pelaporan saat terjadi kekerasan terhadap anak yang selanjutnya langsung ditindaklanjuti ke kepolisian," ujar Tarmat, Jumat (30/10).
Tarmat berharap, masyarakat bisa ikut berperan serta dalam RAA demi menjaga dan mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak.
"Jika ada yang mencurigakan, masyarakat dapat juga langsung melaporkan kepada Bimas, Polsek dan Polres.
Namun, yang terpenting, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk turut serta mendukung keberadaan RAA di wilayahnya," ucap Tarmat.
Dengan adanya RAA, jelas Tarmat, anak-anak nantinya bisa merasa nyaman dalam berinteraksi dan bisa menceritakan masalah kekerasan terhadap dirinya.
"Ini salah satu bentuk untuk memenuhi hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan," tandas Tarmat