Izin Kepemilikan Pulau Pribadi akan Direvisi

Jumat, 30 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3094

 Basuki Akan Perbaiki Izin Kepemilikan Pulau Pribadi

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevisi perizinan kepemilikan pulau pribadi, di Kepulauan Seribu. Sebab banyak pemilik pulau yang saat ini masih membayar pajak rendah, bahkan ada yang belum memiliki izin.

Jadi nanti transaksi apapun kita dapat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

"IMB dan semua izin yang belum beres saya akan bereskan. Jadi nanti transaksi apapun kita dapat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selama ini mereka transaksi apapun jual-jual pulau, kita tidak dapat pajak atau BPHTB," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/10).

Selain itu, Basuki juga akan menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJOP yang akan diterapkan berdasarkan nilai termahal yang ada di daratan. "Jadi saya sudah instruksikan semua PBB-nya harus berdasarkan tanah termahal di Jakarta. Nggak boleh PBB-nya sebagai tanah kebun (murah)," katanya.

BPHTB dikenakan bukan hanya pada saat terjadinya jual beli tanah, tapi juga terhadap setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan.

BERITA TERKAIT
Pemilik Pulau Dikenakan Pajak yang Tinggi

Pulau Pribadi akan Dikenakan Pajak Tinggi

Senin, 14 September 2015 5826

65 Pengusaha Miliki Pulau Pribadi di Kepulauan Seribu

Pengusaha Miliki Pulau di Kepulauan Seribu

Sabtu, 07 Februari 2015 7635

Pulau Tidung Gelar Lebaran Anak Yatim

81 Anak Yatim di Pulau Tidung Diberi Santunan

Kamis, 29 Oktober 2015 2690

Pembangunan Pulau Tengah Tidak Sesuai Amdal

Pembangunan di Pulau Tengah Diduga Tak Sesuai AMDAL

Rabu, 28 Oktober 2015 7584

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks