Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 2639
(Foto: Izzudin)
Lurah Duren Tiga, Endang Mulahatmi, mendukung keberadaan rumah ramah anak (RRA) di lingkungannya yang dipelopori jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Dikatakan Endang,
RAA berfungsi sebagai tempat pelaporan saat terjadi kekerasan terhadap anak, dan pemilik rumah akan menindaklanjuti ke instansi terkait."Jika ada yang mencurigakan, masyarakat bisa melaporkan kepada Bimas, Polsek dan Polres," kata Endang, Kamis (29/10).
Endang menambahkan, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk turut serta mendukung keberadaan RAA di wilayahnya. "Masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung RAA (Rumah Ramah Anak)," ujar Endang.
Dengan adanya RAA, sambung Endang, diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.
"Ini salah satu bentuk untuk memenuhi hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan," tandas Endang.