Kendaraan Dinas PNS Hanya untuk Operasional Lapangan

Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 9524

Monitoring Kebersihan, 12 Mobil Pikap Dikerahkan

(Foto: Istimewa)

Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diingatkan untuk tidak membawa pulang kendaraan dinas. Kecuali, wali kota dan inspektorat lantaran tidak mendapatkan uang transport seperti unit lainnya.

Kendaraan dinas tidak boleh lagi dibawa pulang. Kita harapkan seluruh kegiatan di Pemprov DKI ini berbasis kebutuhan lapangan

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk operasional ke lapangan.

“Kendaraan dinas tidak boleh lagi dibawa pulang. Kita harapkan seluruh kegiatan di Pemprov DKI ini berbasis kebutuhan lapangan. Ke depan juga tidak boleh ada lagi pejabat yang mengatakan tidak tahu adanya larangan tersebut,” ujar Lasro, usai memberikan sosialisasi soal gratifikasi dan larangan penggunaan kendaraan dinas di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (29/10).

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, seluruh jajarannya sudah disosialisasikan agar tidak lagi membawa pulang kendaraan dinas. Dengan sosialisasi tersebut, pihaknya berharap seluruh pejabat di Jakarta Timur lebih memahami dan mengerti sehingga tidak ada yang melakukan pelanggaran di kemudian hari.

“Kendaraan dinas atau operasional tidak boleh lagi dibawa pulang. Kecuali wali kota, inspektorat, Bapeda, BPKAD, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta beberapa unit lain yang tidak mendapatkan uang transport, masih boleh membawa pulang kendaraan dinasnya,” kata Bambang.

BERITA TERKAIT
Pembelian Mobil Dinas DPRD Sudah Sesuai Aturan

Pembelian Mobil Dinas DPRD Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 03 September 2015 6450

Pemprov Berikan 101 Unit Mobil Dinas untuk Anggota Dewan

DKI Pinjamkan 101 Unit Mobil untuk Anggota DPRD

Kamis, 03 September 2015 6788

Dinas Kebersihan DKI Distribusikan 127 Kendaraan Operasional

Dinas Kebersihan DKI Distribusikan 127 Kendaraan Operasional

Jumat, 23 Oktober 2015 3581

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468507

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307245

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283954

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks