Cegah Gratifikasi, Inspektorat Gelar Sosialisasi

Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2219

Cegah Gratifikasi, Inspektorat Gencar Sosialisasi

(Foto: doc)

Inspektorat DKI Jakarta menggelar sosialisasi soal pemahaman gratifikasi ke seluruh pejabat eselon 4, 3 dan 2 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur di Ruang Pola Kantor Wali Kota.

PNS dan masyarakat harus sama-sama mematuhi rambu yang ada

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan,sosialisasi tentang gratifikasi dilakukan untuk membangun tim yang lebih solid di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dikatakan Lasro, sosialisasi yang diberikannya itu terkait erat dengan beberapa hal tentang pengendalian dan pelaporan gratifikasi. Baik dari masyarakat ke pegawai negeri sipil (PNS) maupun sesama internal PNS.

“Harapan kita, sesama PNS maupun masyarakat tidak boleh ada lagi pemberian yang berdasar karena itu bagian dari gratifikasi. Tentunya PNS dan masyarakat harus sama-sama mematuhi rambu yang ada,” ujar Lasro, Kamis (29/10), usai memberikan sosialisasi tentang gratifikasi di kantor wali kota Jakarta Timur.

Menurut Lasro, saat ini penghasilan PNS sudah rasional dan rata-rata di atas upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Mereka mendapatkan gaji setiap bulan ditambah dengan tunjangan kerja daerah (TKD). Karena itu, PNS harus komitmen untuk tidak lagi melakukan gratifikasi, baik ke sasama PNS maupun kepada masyarakat.

"Jika sudah diingatkan namun masih melakukan pelanggaran maka resiko akan ditanggung PNS itu sendiri. Sanksinya adalah, SK (surat keputusan) tentang jabatan dan kepegawaian PNS tersebut bisa dicabut," kata Lasro.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat kepada seluruh PNS agar tidak melakukan tindakan gratifikasi.

“Tiap rapim sudah saya sampaikan, pejabat tidak boleh menerima setoran. Kalau ketahuan kita dan tim gubernur, maka resikonya ya tanggung sendiri,” tandas Bambang.

BERITA TERKAIT
Pejabat DKI Terima Gratifikasi 50 Juta dan 100 Ribu Yen

Pejabat DKI Terima Gratifikasi 50 Juta dan 100 Ribu Yen

Kamis, 13 Agustus 2015 2602

Pejabat Penerima Gratifikasi Terancam Dipecat

Pejabat Penerima Gratifikasi Terancam Dipecat

Jumat, 07 Agustus 2015 10507

Pejabat DKI Ramai-ramai Laporkan Gratifikasi

Pejabat DKI Ramai-ramai Laporkan Gratifikasi

Jumat, 07 Agustus 2015 6385

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468507

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307245

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283954

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks