Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4724
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pihak Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, melakukan razia terhadap becak yang masih beroperasi di wilayahnya. Hasilnya, empat unit becak disita petugas.
Wakil Camat Johar Baru, Munjir Munajki mengatakan, bahwa larangan operasional becak di Jakarta sudah ada dari tahun 1988. Namun hingga kini, masih ada saja becak yang berani beroperasi.
"Larangan itu sudah lama diberlakukan. Makanya kita akan terus tertibkan becak yang beroperasi di wilayah Kecamatan Johar Baru," ujarnya, Kamis (29/10).
Menurut Munjir, sebenarnya pihak kecamatan sudah lebih dahulu mengintai becak yang akan ditertibkan. Namun karena keterbatasan personel, banyak becak yang lolos penertiban.
"Pagi hari sudah kita putar, terhitung ada 21 becak. Namun waktu penertiban banyak yang berhasil kabur menyebrang ke arah Senen, jadi hanya dapat empat becak," ucapnya.
Namun, Munjir berjanji akan terus menghalau dan menertibkan becak yang masih beroperasi. "
Karena hasilnya belum maksimal, kita rencanakan akan tindak lagi. Becaknya langsung dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung untuk dimusnahkan ," tandasnya.