Rabu, 28 Oktober 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 5163
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Puluhan bangunan liar yang berada di kolong Jembatan Kali Ciliwung, Matraman, Jakarta Timur ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (28/10). Posisi jembatan berada di perbatasan antara Kelurahan Kenari (Senen) dengan Kebon Manggis (Matraman).
Camat Matraman, Hari Nugroho mengatakan, penertiban kali ini melibatkan sekitar 100 petugas gabungan lintas wilayah yang terdiri dari Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dibantu TNI/Polri. Dikatakan Hari, gubuk-gubuk liar di kolong jembatan itu, dihuni sekitar 80 orang dan telah berlangsung selama puluhan tahun.
"Setelah didata ada 40 KK, dengan rincian 30 KK dari Kelurahan Kenari, 7 KK Kelurahan Kebon Manggis, sisanya penghuni liar," kata Hari.
Dikatakan Hari, penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan warga sekitar yang merasa terganggu oleh keberadaan penghuni gubuk liar di bawah kolong jembatan. Padahal, penghuni kolong jembatan itu sudah diberikan surat peringatan dari kelurahan masing-masing sejak lama.
Dalam penertiban itu, pihaknya mengerahkan sebanyak satu truk kebersihan ukuran besar dan satu truk Satpol PP. Sementara pihak Kecamatan Senen menurunkan dua truk kebesihan dan satu truk Satpol PP.
"Tentunya untuk penertiban tadi berjalan lancar, puing-puing yang kebanyakan kayu dan triplek sudah kita angkut," tandas Hari.