Selasa, 27 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 5430
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng 19 perusahaan untuk membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RTPRA). Seluruh perusahaan tersebut akan menyelesaikan pembangunan RPTRA di 57 lokasi. Ditargetkan, akhir tahun pembangunan tersebut rampung.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan saat ini di Jakarta sudah memiliki enam lokasi RPTRA. Hingga akhir tahun nanti Jakarta telah memiliki 63 lokasi RPTRA. "Mereka akan menyesaikan yang 57 RPTRA, Desember targetnya paling Januari sudah selesai," kata Basuki, usai penandatanganan nota kesepahaman, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/10).
19 perusahaan tersebut di antaranya yakni PT Agung Sedayu, PT Metropolitan Kencana, PT Agung Podomoro Land, Djarum (Blibli.com), Alfa Good Land, Bogasari, PT Intiland Development, Nestle Indonesia, Indofood, PT Ciputra Development, Indolakto, Harapan Global Niaga, PT Summarecon, Elite Prima Hutama, Artisam Wahyu, Keppel Kand, Bintang Toedjoeh, Indoland Inti Prakarsa, Yayasan Dharma Suci, Yayasan Bhakti Barito, Mount Indonesia, dan Pendawa.
Dikatakan Basuki, seluruh perusahaan tersebut sekaligus bisa menjadi distributor untuk PKK Mart yang ada di RPTRA. Sehingga toko kelontong mendapatkan harga yang lebih murah. "Nanti bisa masuk produk ke PKK Mart, supaya mereka jadi distributor produk mereka. Nah, ibu-ibu toko kelontong itu bisa beli barang harganya sama dengan minimarket yang ada di luar. Jadi harga jual juga akan lebih murah," ucapnya.
Rencananya, tahun 2016 mendatang akan ditambah lagi sebanyak 150 lokasi RPTRA. Namun, pembangunannya tidak lagi menggunakan dana dari
corporate social responsibility (CSR), melainkan pakai dana APBD. Namun, jika masih ada perusahaan yang ingin membantu, pihaknya tidak akan menolak. Sehingga jumlah RPTRA yang dibangun akan lebih banyak."Tahun depan kita bangun di 150 lokasi, kita akan andalkan anggaran kita sendiri. Paling satu unit Rp 500 juta. Tapi kalau ada yang mau sumbang 150 lokasi, nanti dananya masuk ke APBD Perubahan," katanya.
Nantinya, mereka masih akan melakukan perawatan RPTRA selama enam bulan. Selanjutnya perawatan akan diserahkan kepada lurah serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.