Senin, 26 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3463
(Foto: Ilustrasi)
Polda Metro Jaya siap membantu Pemprov DKI Jakarta mengawal penggunaan anggaran. Sehingga diharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak perlu takut dalam menggunakan anggaran. Dengan demikian bisa meningkatkan penyerapan anggaran.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menggandeng enam instansi dalam pengawalan ini. Keenam instansi tersebut yakni Deputi bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati), Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Jasa Pembangunan Konstruksi (LPJK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Ini adalah tindak lanjut dari instruksi Presiden. Ada beberapa persoalan terkait penyerapan anggaran di Pemprov DKI yang sangat rendah. Karena kekhawatiran dari SKPD dalam menggunakan anggaran," kata Iwan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10).
Iwan menuturkan, pihaknya bersama dengan enam instansi tersebut akan membentuk tim. Sehingga bisa mengawal SKPD dalam mejalankan anggaran. "Jadi SKPD ini tidak akan khawatir lagi dalam menggunakan anggaran. Hal itu bisa berpengaruh pada penyerapan anggaran," ujarnya.
Rencananya akan dibuat memorandum of understanding (MoU) sebelum tim ini bekerja. MoU akan dilakukan antara Pemprov DKI Jakarta dengan ketujuh instansi tersebut. Penandatanganan MoU sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Ini bertujuan membantu SKPD selaku PA (Pengguna Anggaran), mewujudkan percepatan pembangunan. Kalau pembangunan di DKI bagus, angka kriminalistas akan turun, pengangguran berkurang, perekonomian warga juga meningkat," jelas Iwan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap, dengan terbentuknya tim ini bisa membantu Pemprov DKI untuk meningkatkan penyerapan anggaran. "Sehingga bisa mengurangi adanya kesalahan administrasi dari awal," tukasnya.