Senin, 26 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 4740
(Foto: doc)
Hingga saat ini, Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (UPPBJ) Kepulauan Seribu, belum menerima permohonan pengajuan lelang pekerjaan pembangunan mesin pengolahan air baku menjadi air bersih atau Reverse Osmosis (RO) dari Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu.
Satuan kerja perangkat daerah yang mempunyai kegiatan pembangunan RO belum pernah ajukan permohonan pelelangan
"Satuan kerja perangkat daerah yang mempunyai kegiatan pembangunan RO belum pernah ajukan permohonan pelelangan kepada UPPBJ Kepulauan Seribu," kata Nurhayati, Kasubag TU UPPBJ Kepulauan Seribu, di Balai Kota, Senin (26/10).
Dikatakan Nurhayati, kegiatan pekerjaan pembangunan mesin pengolah air baku menjadi air bersih di Pulau Panggang itu bahkan tidak terdapat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
"Jadi apa yang disampaikan Sekretaris Kelurahan Pulau Panggang, Yuliardi bahwa perbaikan mesin RO menunggu proses lelang tidak benar. Makanya kita perlu klarifikasi," ungkapnya.
Sebelumnya, mesin
RO yang rusak di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu menyebabkan warga kekurangan pasokan air bersih.Pulau Panggang merupakan pulau terpadat di Kepulauan Seribu, dengan hanya satu RO yang hanya bisa memproduksi lima kubik per hari, dapat dipastikan kebutuhan air bersih di pulau tersebut tidak terpenuhi.