Senin, 26 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 5592
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan akan mengambil alih pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dari PT Godang Tua Jaya (GTJ). Sebab mereka telah melakukan wanprestasi terhadap pengelolaan sampah yang disepakati.
Basuki megaku telah mengirimkan surat peringatan (SP) 1 kepada PT GJT. Karena mereka tidak melakukan kegiatan sesuai dengan kontrak.
"Kita sudah kirim SP 1. Yang pasti kasus Bantar Gebang itu kita mau ambil alih. Karena dia wanprestasi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10).
Basuki juga mempertanyakan pembayaran tipping fee kepada PT GTJ. Sebab lahan yang digunakan merupakan milik Pemprov DKI Jakarta. Sehingga seharusnya tipping fee masuk ke kas Kota Bekasi.
"Tanah kita kok. Kenapa mesti bayar? Mungkin kami ingin amankan dia kali supaya nggak ribut," ujar Basuki.
Basuki mencurigai adanya kongkalikong antara DPRD Kota Bekasi dengan PT GTJ. Padahal Pemprov DKI membayarkan kepada PT GTJ sebesar Rp 400 miliar per tahun. Namun fasilitas yang ada di TPST Bantar Gebang tidak memenuhi standar yang ada.
"Sekarang Bekasi kan ngomong nih, nggak sesuai standar, itu saya pegang semua nih. Itu berarti bukti bahwa PT GTJ wanprestasi. DKI bayar Rp 400 miliar, tapi kerjanya ngaco. Makanya orang Bekasi mengeluh. Tapi yang saya binggung, nggak pernah tuh orang DPRD (Bekasi) marah-marahn ke PT GTJ," tegas Basuki.