PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana Pengelola TPST Bantar Gebang

Senin, 26 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 2943

PPTAK Diminta Telusuri Aliran Dana Pengelola TPST Bantar Gebang

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki aliran dana dari pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Saya sudah minta Pak Sekda kirim surat ke PPATK buat selidiki yang masuk ke PT Godang Tua Jaya buat apa saja, dipakai kemana duit begitu banyak

"Saya sudah minta Pak Sekda kirim surat ke PPATK buat selidiki yang masuk ke PT Godang Tua Jaya buat apa saja? dipakai kemana duit begitu banyak?," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, dalam rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (26/10).

Menurut Basuki, uang yang masuk ke PT Godang Tua Jaya dari Pemprov DKI untuk biaya pengolahan dan pengangkutan sampah atau tipping fee setiap tahun sebesar Rp 400 miliar. Sementara, sampai kini masih ada beberapa truk sampah DKI yang dicegah ketika ingin membuang sampah ke TPST Bantar Gebang.

"‎Sesuai perjanjian dengan kita, dia (PT Godang Tua Jaya) harus memakai uang tipping fee dari kita untuk investasi. Kalau masih ada truk sampah kita yang dicegah, berarti uang preman. Minta kawal Satpol PP, polisi sama TNI," tegas Basuki.

Basuki menegaskan, akan memutus kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya karena dianggap telah melanggar kontrak atau wanprestasi, setelah sebelumnya melayangkan surat peringatan (SP) 1.

"Saya sudah tahu, ada pembagian merata duit tipping fee dari kita di PT Godang Tua Jaya. Saya dari dulu sudah minta Dinas Kebersihan melayangkan surat peringatan, tapi gak pernah dilakukan," ungkap Basuki.

Atas dasar itu, Basuki akan meminta PPATK untuk menyelidiki aliran dana yang masuk di PT Godang Tua Jaya. Sebab,  dana tipping fee yang diberikan Pemprov DKI dari APBD DKI kepada perusahaan tersebut disinyalir dibagi-bagikan ke sekelompok orang.

Basuki juga mempertanyakan sikap salah satu anggota DPRD Kota Bekasi yang tidak pernah mengkritisi kinerja PT Godang Tua Jaya terkait pengelolaan kualitas sampah di TPST Bantar Gebang.

Basuki menambahkan, apabila kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya diputus, Pemprov DKI akan memberikan uang tipping fee secara langsung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Namun, uang tersebut harus digunakan untuk membangun infrastruktur dan program penanggulangan banjir dan kemacetan.

"Termasuk bangun taman dan rumah buat warga Bekasi," tandas Basuki.

BERITA TERKAIT
Basuki: Lebih Baik Tipping Fee Masuk Kas Resmi Bekasi

Basuki: Lebih Baik Tipping Fee Masuk Kas Resmi Bekasi

Jumat, 23 Oktober 2015 3222

Basuki Akan Kirim Surat ke Mendagri Mengusulkan Copot Beberapa Pejabat Eselon II

Basuki Tolak Usulan Kenaikan Tipping Fee Bantar Gebang

Kamis, 03 Juli 2014 2000

sampah_gebang_bantar_ilustrasi.jpg

Pengolahan Sampah Bantargebang Sesuai Kontrak

Minggu, 02 Maret 2014 2307

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307260

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks