Senin, 26 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3152
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara melakukan razia becak di Kecamatan Koja. Hasilnya, puluhan becak yang masih beroperasi diangkut petugas.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi mengatakan, ada 20 unit becak yang terjaring razia. Sasaran razia berada di kawasan Islamic Center, Kelurahan Lagoa, Kelurahan Rawa Badak Selatan dan Kelurahan Koja.
"Razia becak kami lakukan karena becak semakin banyak di Jakarta Utara. Dan, sesuai perda bahwa becak tidak boleh beroperasi di DKI," ujar Iyan, Senin (26/10).
Menurut Iyan, sebelum melakukan razia, pihak melalui Satpol PP di tiap kelurahan sudah sering menghalau keberadaan becak yang mangkal pada titik-titik ramai. Misalnya, sekolah, pasar dan hunian penduduk yang ramai warga.
"Kami lakukan demi mensterilkan Jakarta Utara dari becak. Bahkan dalam razia kami tak segan-segan menangkap becak saat sedang mengangkut penumpang. Dan saat ini sudah rat
usan becak kami sita," tandas Iyan.