Senin, 26 Oktober 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3462
(Foto: doc)
Unit Pengelola (UP) Terminal, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta kembali menggelar razia angkutan umum. Kali ini, Terminal Pasar Minggu di Jakarta Selatan menjadi sasarannya. Hasilnya, puluhan angkutan umum yang tak dilengkapi surat-surat serta tidak laik jalan ditindak petugas.
Kepala UP Terminal, Dishubtrans DKI Jakarta, AB Nahor mengatakan, dalam razia di Terminal Pasar Minggu, pihaknya memeriksa 54 angkutan umum.
"Dari jumlah itu, sebanyak 19 angkutan umum ditilang Dishubtrans, tiga ditilang kepolisian dan dua lainnya disetop operasi," ujar Nahor, Senin (26/10).
Pelanggaran yang dilakukan pengemudi angkutan umum tersebut diantaranya, tidak menggunakan seragam, tidak memiliki SIM serta menutup kaca kendaraannya menggunakan stiker melebihi ketentuan yakni 30 persen dan lain sebagainya.
"Tapi jika kir, izin trayek, bodi keropos atau ban gundul langsung kami kandangkan, karena membahayakan keselamatan penumpang," tandasnya.