Jumat, 23 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3225
(Foto: Folmer)
Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat, saat ini memiliki tujuh rumah yang dijadikan Tempat Aman Anak (TAA) yang tersebar di seluruh kelurahan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kebon Jeruk. AKP Eka Baasith mengatakan, AA ini merupakan program yang digagas oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
"Ada tujuh Tempat Aman Anak tersebar di Kecamatan Kebon Jeruk. Tiap satu Kelurahan, ada rumah tempat aman anak di bawah binaan Babinkamtibmas," ujar Eka Baasith, Jumat (23/10).
Dikatakan Eka, TAA rumah berlokasi di rumah warga yang bersedia kediamannya dijadikan tempat untuk menampung anak - anak, berkumpul dan bermain.
Eka menambahkan, tujuan utama keberadaan rumah TAA sebagai tempat bagi anak anak memecahkan segala persoalan yang dialaminya.
"Di rumah TAA, anak - anak bisa mencurahkan isi hati bila mengalami masalah, baik di lingkungan keluarga maupun sosial," kata Kapolsek.
Dikatakan Eka, selain Kepolisian, rumah TAA juga diasuh petugas dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta kader PKK yang membidangi pembinaan terhadap anak.
"Ini juga bisa jadi sebagai upaya tangkal dalam mengantisipasi aksi kejahatan yang kerap terjadi terhadap anak," tandas Eka.