Jumat, 23 Oktober 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 4050
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengaku kesulitan untuk menertibkan iklan Uber Taksi yang tersebar di internet. Untuk itu, untuk menangani masalah ini, Dinas Perhubungan dan Transportasi berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Keberadaan Uber Taksi terus menjadi perhatian. Pasalnya, meski kerap dirazia, namun Uber Taksi tetap dengan mudah ditemui di ibukota. Apalagi belakangan Uber Taksi sudah mulai memasang iklan di dunia maya.
"Saya sudah bersurat kepada Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika), tapi belum ada respon. Makanya sekarang saya sudah serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (23/10).
Dikatakan Andri, nantinya hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan dijadikan rekomendasi ke pihak Kementerian Kominfo. Bila ditemukan kesalahan, barulah pihak Kementerian Kominfo melakukan penutupan berdasarkan rekomendasi yang diberikan.
"Saat ini baru itu yang bisa kita lakukan. Tapi paling tidak apa yang saya lakukan memberi sinyal bahwa Uber Taksi salah," tandas Andri.