Jumat, 23 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 3813
(Foto: doc)
Sebanyak 69 bangunan liar yang berdiri di jalur hijau sepanjang Jalan Galunggung, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, ditertibkan petugas, Jumat (23/10).
Sebanyak 50 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri, dan petugas PPSU dikerahkan untuk menertibkan bangunan tersebut."Total sebanyak 69 bangunan semi permanen telah dibongkar. Kami akan mengembalikan lahan sesuai fungsinya sebagai jalur hijau,” ujar Camat Cengkareng, Mas’ud Efendi, Jumat (23/10).
Pasca penertiban, kata Mas'ud, di sepanjang Jalan Galunggung tersebut akan dihijaukan. "Kita hijaukan sehingga kawasan menjadi bersih dan nyaman,” ujarnya.
Lurah Cengkareng Timur, Agus Mulyadi menambahkan, pihaknya telah menyosialisaikan penghijauan kepada pedagang serta memberikan surat peringatan. “Pemiliknya sebelumnya telah tahu karena sudah ada sosialisasi. Bahkan, sejumlah pedagang telah merobohkan bangunannya sendiri,” ucapnya.
Dalam penertiban tersebut, pihak PLN juga memutus 10 meteran karena disambungkan secara illegal kepada para pedagang. Ssatu meteran listrik digunakan oleh 5-10 pedagang.