Jumat, 23 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 5902
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Terobosan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta untuk menambah waktu perekaman KTP elektronik atau E-KTP di kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP), dirasakan manfaatnya oleh warga Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Apalagi di Kelurahan Sunter Agung, dari 86 ribu warga, sebanyak 6 ribu warga diketahui belum melakukan perekaman E-KTP.
"Saya pulang kerja jam 17.00, pelayanan masih buka jam 18.00, jadinya saya masih bisa urus rekam E-KTP," kata Rani Triningsih, seorang warga RT 17/3 di Kantor PTSP Kelurahan Sunter Agung, Jumat (23/10).
Sebelumnya Rani mengaku kesulitan melakukan perekaman E-KTP, karena kesibukannya bekerja. Sehingga, saat ini ia masih menggunakan KTP reguler.
"Apalagi hari Sabtu PTSP Kelurahan Sunter Agung buka setengah hari, pukul 08.00-12.00. Ini sangat membantu," ujar Rani.
Kepala PTSP Kelurahan Sunter Agung, Benhard Ellying House, mengaku saat ini tersisa 6 ribu warga yang belum melakukan perekaman E-KTP.
"Warga sangat antusias untuk melakukan perekaman E-KTP. Makanya sekarang yang masih menggunakan KTP model lama kurang dari 10 persen," jelas Benhard.
Benhard memprediksi, hingga akhir tahun, seluruh warga Sunter Agung telah selesai melakukan perekaman E-KTP.