Jumat, 23 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 5902
(Foto: doc)
Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kembali dilakukan di Jakarta Utara. Hasilnya, sebanyak 21 PMKS terjaring dari berbagai lokasi.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi mengatakan, sebanyak 30 petugas Satpol PP dikerahgkan dalam razia yang menyasar wilayah kawasan Kecamatan Koja, tepatnya di sepanjang Jalan Plumpang Semper, Lagoa, Duku Semper, Mambo dan kawasan kolong tol.
“
21 PMKS yang terjaring razia, yaitu pak ogah, gelandangan, pengemis dan pengamen ,” ujar Iyan, Jumat (23/10).Razia dilakukan di kawasan Koja, kata Iyan, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang selama ini diresahkan dengan maraknya PMKS di kawasan tersebut. Warga yang melintas menjadi sangat tidak nyaman.
Selain itu, keberadaan PMKS juga membuat wilayah tersebut rawan tindakan kriminalitas. “Untuk itu, dengan kami razia, diharapkan masyarakat menjadi nyaman dan aman dari tindak kriminal dan lain sebagainya,” tandas Iyan.