Kamis, 22 Oktober 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhy Tristanto 2536
(Foto: doc)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, tidak akan memberikan toleransi terhadap bus yang telah diberikan surat peringatan tidak laik jalan, saat menggelar razia di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada 19 bus yang kondisinya tak laik beroperasi.
"Saat ini kami hanya berikan surat teguran, jika tertangkap belum juga diperbaiki akan kami langsung kandangkan," kata Slamet, Kamis (22/10).
Ditambahkan Slamet, pihaknya akan rutin menggelar razia untuk mengecek kelaikan jalan angkutan umum di Jakarta Selatan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Seperti diketahui, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta (Dishubtrans) DKI menggelar uji kelaikan jalan terhadap angkutan umum di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasilnya, sebanyak 16 bus dinyatakan tidak lolos uji kelaikan jalan.
"Razia ini akan terus kami gelar, demi kenyamanan dan keselamatan penumpang angkutan umum," tandas Slamet.