Kamis, 22 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 10371
(Foto: Izzudin)
Sejumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Tata Air DKI Jakarta mengeluhkan belum dibayarnya upah piket mereka selama enam bulan terakhir. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan operasional mereka saat bertugas, mereka terpaksa mencari pinjaman atau berhutang di warung.
"Sejak April hingga Oktober upah piket kita belum dibayar," keluh salah seorang PHL Dinas Tata Air DKI kepada Beritajakarta.com, Kamis (22/10).
Ia mengaku, setiap bulannya PHL Dinas Tata Air menerima gaji sebesar Rp 2,7 serta upah piket Rp 1,5 juta.
"Gaji kita UMP, itu buat keluarga. Kalau upah piket buat operasional kita sehari-hari. Seperti untuk ongkos, makan, minum dan lainnya," ujarnya.
Menurutnya, tertunggaknya pembayaran upah piket tersebut baru kali ini terjadi. Karena pada tahun sebelumnya, pembayaran upah piket selalu lancar.
"Upah piket dari Januari hingga Maret tahun ini, baru dibayarkan awal Oktober kemarin. Terus upah piket selanjutnya belum dibayarkan," terangnya.
Kepala Dinas Tata Air DKI, Tri Djoko Sri Margarito mengakui masih tertunggaknya upah piket PHL di instansinya.
"Benar, upahnya belum dibayar," kata Tri saat dihubungi Beritajakarta.com.
Menurut Tri, belum dibayarkannya upah piket para PHL, karena pihaknya sedang melakukan pembenahan struktural. Pembenahan tersebut berpengaruh terhadap sistem pengupahan.
"Kabid (kepala bidang) saya saat ini lagi mempelajarinya. Kalau tidak sesuai aturan, bisa yang kena (kasus) para kabid. Makanya kita lagi pelajari," ujar Tri.
Terkait telah dibayarkannya upah piket PHL untuk periode Januari-Maret, Tri mengaku siap bertanggungjawab. "Habisnya yang PHL sudah ribut-ribut. Saya putuskan membayar itu," tegasnya.
Tri mengungkapkan, pihaknya masih melakukan kaji ulang piket yang dilakukan para PHL. Seharusnya piket dilakukan pada saat tertentu saja. "Sekarang kita lagi musim kemarau, jadi nggak perlu piket. Kalau musim hujan, piket baru kita berlakukan kembali," terangnya.