Kamis, 22 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3848
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
17 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan gubuk liar di sepanjang Jalan A11, tepatnya samping SMPN 55, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar petugas Satpol PP, Kamis (22/10). Sebanyak 20 petugas gabungan Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum dikerahkan dalam pembongkaran tersebut.
Lurah Tanjung Priok, Ma’mun mengatakan, pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan PKL dan gubuk liar tersebut.
“
PKL dan gubuk liar selain membuat wilayah tersebut jadi tampak kumuh juga dikhawatirkan akan semakin marak hingga langsung kami bongkar,” ujar Ma’mun.Sebelum membongkar, kata Ma'mun, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali untuk tidak berjualan dan membongkar gubuk tersebut.
“Pasca penertiban lapak, petugas PPSU juga langsung dikerahkan untuk membersihkan saluran agar air dapat mengalir lancar sebagai wujud antisipasi musim hujan,” tandas Ma’mun.