Rabu, 21 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 4302
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Rawa Lele, Kalideres, persisnya di bekas lokasi terjadinya pembunuhan PNF (9), beberapa waktu lalu.
Pembangunan RPTRA akan dilaksanakan setelah proses kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Agus Darmawan ini selesai ditangani aparat kepolisian.
Camat Kalideres, Uus Kuswanto mengatakan, lahan tempat berdirinya bedeng milik tersangka Agus sudah ditetapkan untuk dibangun RPTRA.
Bahkan, kata Uus, peletakan batu pertama pembangunan RPTRA Rawa Lele telah digelar, namun keburu terjadi kasus pembunuhan di lokasi tersebut sehingga pembangunan tertunda.
“Setelah proses penyelidikan oleh polisi rampung, bedeng akan dibongkar dan pembangunan RPTRA bisa dilanjutkan. Kami hingga saat ini masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan apakah bedeng sudah bisa dibongkar atau belum,” ujar Uus, Rabu (21/10). .
Lurah Kalideres, Dodi Ari Wibowo menambahkan, lokasi tempat dibangunnya bedeng merupakan bagian dari lahan fasos/ fasum dari pihak pengembang Perumahan Citra 1 yang telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Luas lahan sekitar 1.000 meter dan akan dibangun RPTRA yang nantinya berguna bagi kepentingan warga sekitar,” ucap Dodi.