Pengelola Resort Diimbau Rekrut Warga Kepulauan Seribu

Rabu, 21 Oktober 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 2306

Pengelola Resort Diimbau Rekrut Warga Kepulauan Seribu

(Foto: Suparni)

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengimbau para pengelola resort atau penginapan lebih mengutamakan warga setempat untuk direkrut sebagai pegawai, ketimbanng dari daerah lain.

Kewajiban tersebut sudah diatur juga dalam UU Ketenagakerjaan, agar melibatkan warga setempat

Pasalnya, meski Kepulauan Seribu dipenuhi resort, namun hanya sedikit warga setempat yang direkrut menjadi pegawai.

"Kewajiban tersebut sudah diatur juga dalam UU Ketenagakerjaan, agar melibatkan warga setempat. Kalau tidak sesuai dengan kemampuannya, bisa di bagian yang paling mudah," kata Anwar, Rabu (21/10).

Menurut Anwar, selain pegawai resort, lapangan kerja yang tersedia di Kepulauan Seribu antara lain pembangunan kantor pemerintahan serta fasilitas publik lainnya.

"Untuk yang mudah-mudah tidak perlulah urbanisasi tenaga kerja," ujar Anwar.

BERITA TERKAIT
Semua Pihak Berperan Selesaikan Masalah Pengangguran di Jakarta

Jumlah Pengangguran di Jakbar 113.030 Jiwa

Kamis, 15 Oktober 2015 3482

 Basuki Ingin Alihkan PHL Jadi Petugas PPSU

Basuki Ingin Alihkan PHL Jadi Petugas PPSU

Jumat, 09 Oktober 2015 4715

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469045

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307864

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284370

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260991

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196615

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks