Rabu, 21 Oktober 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 3915
(Foto: doc)
Sebanyak 50 petugas gabungan dari Satpol PP se-Kecamatan Matraman, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) dan Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Metro Jakarta Timur, menggelar operasi parkir liar di Jalan Galur Sari, Kramat Asem, dan Balai Rakyat. .
Kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan warga dan pengendara yang mengeluhkan penyempitan jalan akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan. Dalam operasi itu sebanyak enam kendaraan roda empat diderek petugas dan empat kendaraan lainnya dicabut pentil.
"Dari 5 September sudah diberikan imbauan sekaligus pemasangan rambu dan spanduk larangan parkir. Lalu kemarin imbauan kedua disertai pemasangan stiker parkir sembarangan," kata Lurah Utan Kayu Selatan, Sujono, Rabu (20/10).
Dikatakan Sujono, di wilayahnya, banyak warga yang menyediakan lahannya untuk difungsikan sebagai tempat parkir, namun pemilik kendaraan memilih praktis dan enggan merogoh kocek mereka untuk biaya parkir.
"Ada masyarakat yang menyewakan lahan untuk dijadikan tempat parkir, bahkan ada lahan yang bisa menampung 30 mobil, tapi pengendara ogah keluar duit," tutur Sujono.
Komandan Regu Dalops Sudinhubtrans Jakarta Timur, Dapot Togatorop mengatakan, kegiatan ini menyasar jalan-jalan strategis di lokasi pemukiman.
"Adanya penertiban ini karena banyak mobil parkir sembarangan di jalan menuju kantor kecamatan, jalan ini juga akses jalan raya Utan Kayu. Beberapa pemilik mobil ada warga asli sini, ada juga warga luar," kata Dapot.
Selain penderekan dan cabut pentil, 100 kendaraan di Utan Kayu Utara dan 20 kendaraan di Utan Kayu Selatan dipasang stiker.
"Parkir liar di sini sudah sering masuk Qlue, sudah bolak-balik ditertibkan, tapi ada lagi. Alasan mereka klise, belum ada sosialisasi," tandas Dapot.