Rabu, 21 Oktober 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 2248
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat optimistis
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 mendatang bisa menggunakan dasar hukum peraturan daerah (Perda). Apalagi, kini pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah intensif melakukan pembahasan penyusunan APBD.Bahkan, Djarot mengapresiasi kinerja DPRD saat ini yang dinilai lebih baik dari sebelumnya. Berbeda dengan sebelumnya yang membuat anggaran dengan pola gelondongan, DPRD saat ini sudah rinci dalam menyusun anggaran.
"Nggak hanya Kemendagri, kami juga ingin berusaha semaksimal mungkin APBD dengan Perda. Saya rasa dewan juga mengupayakan hal itu," ujar Djarot, Rabu (21/10).
Menurut Djarot, saat ini pihaknya dan DPRD tengah fokus melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) agar bisa disahkan November mendatang. Kemudian, dilanjutkan pembentukan TPAD (Tim Penyusunan Anggaran Daerah) yang akan menyusun APBD untuk disahkan menjadi Perda.
"Saya apresiasi kerja dewan yang sekarang ini sudah rinci tidak seperti dulu yang suka gelondongan. Yang sekarang mulai fokus rinci seperti itu," katanya.
Namun demikian, tambah Djarot, proses penyusunan APBD tetap membutuhkan waktu cukup panjang. Sebab, untuk membuat anggaran yang detail dibutuhkan pembahasan dan waktu yang tidak sebentar.