Rabu, 30 April 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Dunih 5659
(Foto: doc)
Pasca penyegelan 12 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS) langsung mengosongkan unit tersebut yang berada di Kluster A Blok Pari dan Bandeng. Pengosongan dilakukan sampai pemilik rumah tersebut mau mengurus permohonan hingga hari Senin (5/5) mendatang.
"
Pemilik rumah yang dikosongkan harus mengurus ke kantor terlebih dahulu ," tegas Maharyadi, Kepala Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS) Wilayah I, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Rabu (30/4).Ia menyebut, 12 unit rusun yang dikosongkan antara lain lima Unit rusun di Blok Pari 1.10, 3.10, 4.06,4.14, dan 5.18, sementara tujuh unit rusun lainnya di Blok Bandeng 1.08, 1.09, 1.11, 2.11, 2.19, 4.01, dan 4.12.
Maharyadi menambahkan, pihaknya akan terus membenahi masalah-masalah yang ada di Rusunawa Marunda, khususnya soal rusun yang tidak ditempati oleh pemiliknya yang sah. "Seperti dialihkan atau dikontrakan dan juga rusun-rusun yang dijual kepada pihak lain," tambahnya.
Ia juga meminta para penghuni rusunawa, khususnya di Klutser A, agar mau bekerjasama dengan pemerintah dengan tidak menjual atau menyewakan rusun kepada pihak lain. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir masalah-masalah yang ada di Rusunawa Klutser A. Terlebih Klutser A memiliki tunggakan terbesar di antara klutser lainnya.
Sementara itu, Susianti (44) pemilik rusun 4.14 yang dikosongkan mengaku kaget. Sebab, sejak penyegelan yang dilakukan dua minggu lalu, ia masih tinggal di rusunnya di lantai 4. Rusun yang ia tempati bukan merupakan rusun kosong seperti yang dikatakan petugas UPRS saat melakukan pengosongan tadi. Karena itu, ia juga bingung dengan kondisi sekarang, terlebih perabotan serta pakaian miliknya masih berada di dalam rusun yang sudah digembok tersebut.
"Semua barang saya masih di dalam. Lihat nanti saja. Hari Jumat baru akan saya urus semuanya," jelasnya.