Selasa, 20 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 4388
(Foto: Ilustrasi)
Tiga unit bus Transjakarta dikandangkan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, karena masa uji Kir-nya habis namun tetap beroperasi.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishubtrans DKI Jakarta, Maruli Sijabat mengatakan, tiga unit bus Transjakarta, saat ini sudah dibawa ke Terminal Barang Rawa Buaya, Jakarta Barat.
"Ketiga bus itu langsung kami kandangkan ke Terminal Barang Rawa Buaya, Jakarta Barat," kata Maruli, Selasa (20/10).
Maruli menjelaskan, ketiga bus tersebut terjaring saat razia di Terminal Kalideres atau Koridor 3 (Kalideres-Harmoni) sebanyak dua unit dan satu unit di Terminal Kampung Melayu atau Koridor 9 (Cililitan-Ancol).
"Selain masa uji Kir-nya habis, bus-bus itu juga tidak punya surat-surat lainnya seperti izin trayek, surat izin usaha dan lainnya," terang Maruli .
Maruli menambahkan, selain Transjakarta, dala operasi itu terjaring pula 14 unit angkutan umum lainnya yang diamankan, di antaranya mikrolet, metromini, kopaja dan bus pariwisata.
"Pelanggaran angkutan umum ini rata-rata karena tidak melengkapi surat izin pengoperasian," tandas Maruli.