86 Kendaraan Ditindak di Jaksel

Jumat, 16 Oktober 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 2998

 86 Kendaraan Ditindak Sudinhubtran Jaksel

(Foto: Izzudin)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menindak sebanyak 86 kendaraan karena melanggar parkir liar dan kelaikan jalan.

Penertiban ini akan mengurangi kemacetan karena banyak yang parkir sembarangan tempat

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, dari 86 kendaraan yang ditindak, rinciannya, 11 kendaraan diderek,  15 kendaraan dikempesi,  5 kendaraan dikandangkan dan 55 kendaraan ditilang.

"Penertiban ini akan mengurangi kemacetan karena banyak yang parkir sembarangan tempat," kata Slamet, Jumat (16/10).

Menurut Slamet, kendaraan yang diderek, pemilik harus membayar denda sebesar 500 ribu di Bank DKI. Denda berlaku akumulatif setiap harinya.

BERITA TERKAIT
40 Angkutan Umum di Pondok Labu di Tindak

Ngetem Sembarangan, 40 Angkutan Umum Ditindak

Kamis, 17 September 2015 6739

 Sudin Hubtrans Jaksel Razia Parkir Liar Di Kebayoran Baru

2 Mobil Pribadi Diderek di Jl Wijaya

Jumat, 16 Oktober 2015 3391

134 Kendaraan di Jaksel Ditindak

134 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Kamis, 15 Oktober 2015 3721

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469044

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307862

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284368

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260989

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196614

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks