Jumat, 16 Oktober 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 3230
(Foto: Izzudin)
Dua mobil pribadi yang parkir di bahu Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/10), langsung diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi setempat yang tengah melakukan penertiban. Penertiban juga menyasar Jalan Petogogan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, dua mobil yang diderek yakni mobil Toyota Yaris berwarna putih bernopol B 1492 UZT dan Honda Jazz warna emas bernopol B 1589 KWE.
"Kami hanya derek dua kendaraan yang parkir di bahu Jalan Wijaya II, karena armada derek kami hanya ada dua," kata Slamet.
Selain menderek dua mobil pribadi, kata Dahlan, pihaknya mencabut puluhan pentil ban mobil dan sepeda motor yang parkir sembarangan di depan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Denda yang dikenakan untuk derek Rp 500 ribu untuk satu kendaraan," terang Dahlan.