Rabu, 30 April 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 3617
(Foto: Rio Sandiputra)
Meski sudah sering dilakukan penertiban, namun hingga kini masih banyak angkutan umum yang parkir dan ngetem sembarangan. Buktinya, sebanyak 10 unit taksi terjaring razia yang dilakukan oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan. Para sopir taksi langsung dikenakan sanksi tilang karena tengah mangkal di dekat perempatan Ragunan Jl RA Kartini, Pasarminggu.
"Taksi-taksi ini mangkal di pinggir jalan sini karena menunggu penumpang dari halte Transjakarta Pertanian. Mereka mengambil satu jalur," ujar AB Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Rabu (30/4).
Keberadaan taksi yang ngetem di jalan tersebut menghambat laju kendaraan dari arah perempatan Ragunan menuju ke perempatan Cilandak. "Sangat mengganggu dan bikin macet. Makanya kita tilang
di tempat langsung," tegasnya.Selain menilang 10 taksi, kata Nahor, pihaknya juga menilang satu unit Kopaja yang ikut ngetem. "Kita sudah sering sosialisasi mengenai larangan ngetem sembarangan. Makanya sekarang langsung kita tindak saja," ungkapnya.