Jumat, 16 Oktober 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 2444
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat segera menyerahkan hasil pendataan pemukiman kumuh kepada tim khusus pendataan pemukiman kumuh yang terdiri dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Dinas Penataan Kota dan Asisten Pembangunan Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan data, di Jakarta Pusat terdapat 42 rukun warga (RW) kumuh, antara lain Rw 07 Kelurahan Bendungan Hilir, RW 05 Kelurahan Karet Tengsin, dan RW 01 Kelurahan Johar Baru.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, 42 RW tersebut terbagi menjadi tiga kategori, antara lain sedang, ringan dan sangat ringan. Kategori sedang ada di delapan RW, sementara lainnya masuk dalam kategori ringan dan sangat ringan.
"
Untuk kategori berat kami tidak ada, kalau yang delapan RW antara lain ada di Kelurahan Benhil, Tanah Hilir dan Gunung Sahari Selatan ," ujarnya, Jumat (16/10).Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta data pemukiman kumuh di seluruh wilayah di Jakarta agar disampaikan akhir Oktober mendatang.