Jumat, 16 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 3067
(Foto: Ilustrasi)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bertemu dengan Bagian Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak merumuskan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kita mesti bikin satu model bersama dengan KPK, untuk apa yang diperiksa? Apa itu LHKPN? apa yang dipilih? Nanti dibuat video juga saat penyerahan," ucap Basuki, Jumat (16/10) di Balai Kota.
Dijelaskan Basuki, model ini dibuat agar pejabat bisa secara jujur melaporkan harta kekayaannya. Pasalnya gaji yang diterima oleh pejabat tidak terlalu besar. Namun beberapa diantaranya memiliki kehidupan mewah.
"Ini tujuannya juga untuk mengetahui LHKPN itu apa? Pejabat sumber hidupnya dari mana? Sekarang kamu pikir logika nggak pejabat gaji kecil, punya hidup dari mana? Makanya kita coba untuk merumuskan," kata Basuki.
Ditambahkan Basuki, sebagai gubernur dirinya terus mendorong pejabat di lingkungan Pemprov
DKI Jakarta untuk menyerahkan LHKPN."Kita tiap tahun membuat laporan LHKPN. Saya juga mendorong seluruh pejabat kita itu lapor LHKPN. Sekarang sudah terdaftar belasan ribu LHKPN," tandas Basuki.