Kamis, 15 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 2998
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Merespon keluhan warga, Kamis (15/10), petugas gabungan menertibkan sekitar 56 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di Jalan Kesatrian, RT 03 dan RT 04/05 Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.
Camat Cilincing, Nana Hendriana mengatakan, penertiban tersebut dilakukan atas permintaan warga sekitar yang merasa sangat terganggu dengan keberadaan lapak para PKL. Pasalnya, puluhan lapak dan bangunan liar itu berdiri di atas saluran air.
"Dari aspirasi warga itu kita langsung turun ke lokasi untuk meninjau keberadaan PKL yang dikeluhkan warga. Setelah itu kita melakukan sosialisasi kepada para PKL agar membongkar sendiri bangunan mereka," kata Nana di lokasi penertiban.
Menurut Nana, Jalan Kesatriaan akan dibuat menjadi jalan utama dan kebanggaan masyarakat di Kelurahan Cilincing, sehingga bisa menjadi percontohan untuk wilayah kelurahan lainnya yang ada di Kecamatan Cilincing.
"Setelah sisa lapak para PKL yang sudah membongkar sendiri bangunannya kita bersihkan hari ini, besok inrit saluran akan kita buka untuk dikeruk. Sebab sampah yang ada di dalam saluran itu sudah mengeras," ujar Nana.
Nana menambahkan, dalam penertiban ini dikerahkan 70 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cilincing, 30 personel Satpol PP Kecamatan Cilincing dan 15 personel Polsek Meyro Cilincing dan Koramil Cilincing.