Kamis, 15 Oktober 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 3592
(Foto: doc)
Untuk mengantisipasi pedagang kaki lima (PKL) kembali menggelar lapak dan berjualan di atas trotoar di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru akan menggelar patroli rutin di kawasan tersebut.
"Pasca penertiban Satpol PP akan lakukan patroli di kawasan itu," ucap Edy Suherman, Camat Kebayoran Baru, Kamis (15/10).
Patroli, kata Edy, akan dilakukan empat hingga enam orang petugas Satpol PP dengan menggunakan satu mobil kendaraan berkeliling dan akan langsung menertibkan PKL yang masih nekat mencoba berjualan di kawasan tersebut.
"Patroli akan dilakukan setiap hari dan lihat perkembangan di lapangan minimal satu minggu," katanya.
Seperti diketahui, belasan lapak dan sejumlah gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (15/10) pagi, lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.